Otonomi daerah yaitu sebuah wewenang dan hak suatu daerah otonom untuk mengatur masyarakatnya serta mengatur pemerintahannya sesuai dengan undang-undang yang ada. Otonomi daerah itu sangat penting untuk dilaksanakan, karena dengan terlaksananya otonomi daerah maka akan terbentuknya kehidupan masyarakat yang sejahtera.Â
KEMBALI KE ARTIKEL