Pandemi covid 19 yang menghantam Indonesia pada triwulan pertama mengakibatkan kelesuan perekonomian selama beberapa waktu. Perekonomian mengalami resesi. Pada Triwulan I ekonomi masih tumbuh 2,97% (yoy), maka tingkat pertumbuhan ekonomi pada triwulan II terkontraksi sebesar -5,32% (yoy). Penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus covid 19 menjadi factor terkontraksinya pertumbuhan ekonomi yang tajam pada triwulan II. Untuk mengurangi dampak pembatasan sosial terhadap perekonomian yang begitu besar maka pada bulan Juli pemerintah melakukan relaksasi peraturan pembatasan social. Perekonomian mulai menggeliat dan masyarakat mulai beraktivitas dengan tetap diwajibkan mematuhi protocol kesehatan. Pelonggaran pembatasan social ini memberi angin segar bagi para pelaku bisnis dikarenakan kegiatan produksi mulai berjalan dan aktivitas ekspor terus meningkat. Pada triwulan III perekonomian tumbuh sebesar -3,49% (yoy). Walaupun masih mengalami kontraksi, penurunan pertumbuhan ekonomi pada triwulan III 2020 tidak sedalam dibanding triwulan II.
KEMBALI KE ARTIKEL