Kemandirian suatu bangsa atau negara salah satunya adalah dalam pembiayaan berupa pembayaran pajak. Untuk itu diharapkan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Wajib pajak badan berusaha untuk membayar pajak serendah-rendahnya karena menganggap pajak sebagai beban dan dapat mengurangi pendapatan yang dihasilkan oleh perusahaan, sedangkan pemerintah menginginkan pajak setinggi-tingginya untuk membiayai pembangunan pemerintahan. Perusahaan sebagai wajib pajak badan cenderung mencari cara untuk mengurangi pembayaran pajak secara legal maupun illegal (Winda & Tri, 2023).
KEMBALI KE ARTIKEL