Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengenal Sistem Hukum Indonesia, Perpaduan Tradisi dan Modernitas PART 1

23 September 2024   10:50 Diperbarui: 24 September 2024   06:33 135 0
Sistem hukum merupakan fondasi penting dalam mengatur kehidupan masyarakat. Lawrence M. Friedman (1975) menjelaskan bahwa sistem hukum terdiri dari tiga elemen utama, yaitu substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Ketiga elemen ini bekerja secara sinergis untuk menciptakan sistem hukum yang efektif dan adil. Menurut Satjipto Rahardjo (2000), sistem hukum juga berfungsi sebagai sarana untuk mencapai tujuan-tujuan sosial yang lebih luas, seperti keadilan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. 

Definisi dan Jenis-Jenis Sistem Hukum

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun