Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud Pilihan

Pancasila dan Pluralisme Spiritual: Ruang Bagi "Bertuhan Tanpa Agama" dan "Beragama Tanpa Tuhan" di Indonesia

8 Juli 2024   11:00 Diperbarui: 8 Juli 2024   16:54 152 3
Disclaimer

  • Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi interpretasi filosofis dan sosiologis dari Pancasila dalam konteks keberagaman spiritual di Indonesia meskipun "sangat sensitif".
  • Pandangan yang disampaikan merupakan analisis akademis penulis dan tidak dimaksudkan untuk mendukung atau menentang baik, agama, keyakinan atau praktik spiritual tertentu.
  • Penulis menghormati keragaman hingga sensitivitas dan mengajak pembaca untuk melihatnya sebagai diskusi intelektual tentang potensi inklusivitas Pancasila sebagai filsafat bangsa dengan sifat universalitasnya, bukan sebagai seruan untuk mengubah status quo keagamaan di Indonesia.
  • Pembaca diingatkan bahwa topik ini bersifat kompleks dan dapat memunculkan berbagai interpretasi. Artikel ini tidak mewakili pandangan resmi pemerintah atau lembaga keagamaan manapun.
  • Pembaca disarankan untuk melakukan riset lebih lanjut dan berkonsultasi dengan sumber-sumber resmi terkait kebijakan keagamaan di Indonesia.
  • Bagi penulis, pengetahuan tidak didominasi, melainkan pengetahuan saling melengkapi sebagai pencarian hakikat ilmu.
  • Dipersilahkan bagi seluruh pembaca untuk tidak sepakat dengan pemikiran penulis dan dipersilahkan untuk berkomentar dengan bijak, karena penulis yakin bahwa "semakin tinggi pengetahuan dan ilmu manusia, maka semakin bijak pula dalam hal berpikir dan bertindak" (wisdom).
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun