Rumah merupakan kebutuhan pokok yang harus terpenuhi setiap manusia. Meningkatnya pertumbuhan penduduk, meningkat pula kebutuhan akan rumah. Berbagai kebijakan pemerintah pun terus dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh rumah, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu kebijakan terbaru pemerintah adalah pengesahan Undang-Undang Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat pada 23 Februari 2016 lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL