Pada kesempatan ini penulis tidak ingin mengomentari dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh tim ahli hukum universitas negeri terkemuka di Sultra tersebut, biarlah itu berproses sebagaimana adanya. Di tengah banyaknya kasus yang mencoreng dunia pendidikan saat ini seperti maraknya ijazah palsu, tindakan plagiat dalam dunia akademik adalah sebuah kejahatan! Sekali lagi, tindakan plagiat dalam dunia akademik adalah sebuah kejahatan!
KEMBALI KE ARTIKEL