Temanggung (24/01/2024) – Minyak Jelantah adalah minyak limbah yang berasal dari jenis minyak goreng yang sudah digunakan. Minyak jelantah tidak termasuk kategori limbah B3 dan tidak termasuk sampah. Tetapi minyak jelantah dianggap sebagai limbah. Minyak jelantah sebaiknya tidak dibuang sembarangan ke saluran air,karena dapat menyumbat saluran air dan dapat mencemari lingkungan. Lapisan minyak pada permukaan air dapat merusak ekosistem perairan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL