Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Hubungan Kerja Sama Antarpelaku Manajemen Perkotaan

9 Januari 2012   06:59 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:08 601 0
Setiap orang mempunyai pandangan dan pendapat yang berbeda mengenai pengertian kota (barbara philips, 1981). Istilah kota dapat diartikan sebagai daerah fungsional (daerah yang berdekatan sertabercirikan kepadatan penduduk, fungsi dan fasilitas ekonomi tertentu). Istilah tersebut dapat juga diartikan sebagai daerah administartif yang ditentukan sebagai kesatuan untuk tujuan administrativ, yang biasanya bersifat kota dan sering meliputiu sub daerah yang secara fungsional bersifat pedesaaan (keban,2001). Kota-kota ini terus tumbuh, dan pertumbuhan kota ini tentu saja membawa implikasi makin beratnya tugas pemerintah kota karena harus menyediakan pelayaanan. Oleh karena itu perlu adanya manajemen kota yang baik.


Manajemen kota mempunyai beberapa pengertian antara lain titik temu antara birokrasi yang mengucurkan sumberdaya dan masyarakat yang memerlukan sumberdaya tersebut, khususnya prasarana dan pelayanan; seperangkat kegiatan yang secara bersama-sama membentuk dan mengarahkan pembangunan sosial, ekonomi dan sosial pada kawasan perkotaan; dan lain sebagainya. Manajemen perkotaan juga diperlukan sebagai alat implementasi rencana tata ruang serta pembangunan seluruh sektor.


Peran Pelaku Manajemen Perkotaan


Pelaku Manajemen Perkotaansecara umum dijalankan oleh pemerintah (government/public sector). Namun tidak hanya pemerintahan pelaku manajemen perkotaan, pelaku manajemen perkotaan yang lain diantaranya pihak swasta (private sector), masyarakat (community), serta lembaga swadaya masyarakat (non-governmental organizations/ NGOs).


Semua pelaku manajemen perkotaan yang terlibat dalam pembangunan perkotaan memiliki peran masing-masing. Karakter tersebut yakni :


  1. Pemerintah berperan dalam merancang kerangka pembangunan, melakukan hal-hal operasional dari skala lokal sampai nasional, melakukan intervensi dalam pembangunan, serta sebagai pihak yang mengatur dan melandaskan hukum dalam setiap pembangunan. Selain itu pemerintah juga bertugas untuk menyediakan basic services seperti infrastruktur kepada masyarakat. Lebih jauh lagi, pemerintah harus bisa melaksanakan good governance yang memperhatikan kesejahteraan ekonomi, kestabilan politik, serta pelaksanaan kebijakanadminstratif. Biasanya pemerintah lebih bersifat kaku dan kurang berani mengambil resiko dalam keputusan pembangunannya.
  2. Pihak swasta (private sector) memiliki peranan sebagai pihak yang mewakili pasar (masyarakat). Pihak swasta merupakan pihak yang memiliki modal finansial yang besar untuk dapat dimanfaatkan dalam pembangunan. Menurut skala usaha, pihak swasta dapat berupa bisnis kecil sampai perusahaan besar. Secara pasti, swasta merupakan pihak yang memiliki orientasi keuntungan, dimana pihak ini selalu mencari dana sebesar-besarnya untuk tetap menghasilkan pemasukan. Selain itu pihak swasta ini memiliki karakteristik yang lebih flexible dari pemerintah dan berani mengambil resiko.
  3. Masyarakat merupakan bagian dari manajemen pembangunan yang sekarang ini tidak hanya sebagai objek, tapi juga menjadi pelaku dan tokoh kunci dalam perencanaan dan implementasi suatu program pembangunan. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam manajemen pembangunan kota karena setiap program pembangunan pasti juga ditujukan untuk masyarakat itu sendiri. Masyarakat tahu yang benar-benar mereka butuhkan sehingga pelibatan stakeholder lokal ini menjadi penting dalam perencanaan dan pengambilan keputusan. Partisipasi masyarakat ini juga dapat meningkatkan efisiensi sumber daya, pemerataan, pengembangan SDM, dan pengefektifan biaya pembangunan dengan mengajak masyarakat untuk meningkatkan pembangunan sehingga ada rasa memiliki bersama suatu kota.
  4. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organizations (NGOs). LSM merupakan lembaga yang berorientasi untuk membantu masyarakat lokal sebagai fasilitator dalam penyediaan pelayanan dan melakukan pengembangan masyarakat. Biasanya yang terlibat dalam lembaga ini merupakan pihak-pihak yang memposisikan dirinya sebagai inisiator atau dapat disebut agent of change untuk menjadi sukarelawan atau volunteer sehingga dapat membantu masyarakat dan semua pihak dalam mewujudkan pembangunan.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun