Resolusi terbaru PBB kembali merespon kekejaman Israel terhadap Palestina. Sebanyak 124 negara mendukung resolusi PBB yang mendesak Israel mengakhiri pendudukan ilegal di Palestina. Resolusi ini mengharuskan Israel untuk menghentikan pendudukannya di wilayah Palestina dalam 12 bulan, dan menyerukan ganti rugi untuk warga Palestina. Resolusi juga mendukung putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menegaskan pendudukan Israel ilegal. Pemungutan suara ini dilakukan di tengah perang di Gaza, dengan ribuan warga Palestina tewas.
KEMBALI KE ARTIKEL