Selama seminggu, 24 sd 31 Maret 2017, saya pulang ke kampung istri di Sumatra. Di antara berbagai acara yang kami hadiri dengan agenda padat tersebut adalah, menghadiri acara pernikahan ponakan di Desa Tekad, Kecamatan Pulau Panggung, Kab Tanggamus, Lampung. Sebagaimana acara serupa di mana-mana, acara diawali dengan prosesi yang biasa-biasa saja. Di sana hadir “Tuan Kadi (petugas KUA)” yang atas nama negara, mengesahkan akad pernikahan muslim, dengan pasangan tersebut mengucapkan Ijab Kabul. Lalu diikuti oleh berbagai acara lain, seperti pemasangan cincin, pemberian perhiasan dan sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL