Mengenal Hukum Agraria Sebagai Hukum Yang Mengatur Pertanahan Yang Dikuasai Oleh Negara Dikaitkan Dengan UU No. 5 Tahun 1960
12 Januari 2025 21:59Diperbarui: 12 Januari 2025 21:591000
menurut Sudikno Merto Kusumo hukum agraria dalah hukum yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur tentang ke agrariaan. dan agraria memiliki dua jenis ,yakniÂ
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.