Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) merupakan prinsip-prinsip yang menjadi pedoman bagi pelaksanaan pemerintahan yang baik, adil, dan transparan. AUPB dikembangkan untuk memastikan bahwa tindakan pemerintahan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga etis dan mempromosikan kesejahteraan umum. Di Indonesia, konsep ini diakui dalam berbagai undang-undang dan menjadi dasar untuk menguji keabsahan tindakan pemerintahan, terutama keputusan tata usaha negara (TUN).
KEMBALI KE ARTIKEL