Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Dampak Judi Online di Kalangan Masyarakat dan Solusi Penanganannya

22 Juli 2024   20:06 Diperbarui: 22 Juli 2024   20:15 67 0
Judi adalah salah satu bentuk penyakit yang ada dan berkembang di tengah masyarakat yang merupakan suatu bentuk kualifikasi dari tindak pidana kejahatan. fenomena judi ini sebenarnya sudah ada dari zaman dahulu dan saat ini mulai berkembang mengikuti perkembangan teknologi. kalau dahulu judi hanya dilakukan secara lansung dan sembunyi-sembunyi namun saat ini dengan adanya teknologi maka makin berkembang dan dapat dengan mudah dilakukan dimana saja dan kapan saja. maraknya penomena judi ini telah merusak sistem sosial ditengah masyakat itu sendiri dan bahkan membukan pintu-pintu kejahatan yang lain akibat dari judi tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun