Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Apa Sebenarnya Fungsi Halte di Kota Malang? Apakah Hanya sebagai Dekorasi Jalan dan Coffee Shop?

5 Desember 2023   20:39 Diperbarui: 5 Desember 2023   20:45 140 0
Halte adalah sebuah barang publik yang berupa bangunan atau tempat yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan menggunakan fasilitas angkutan umum yang disediakan oleh pemerintah atau penyelenggara angkutan umum untuk menjadi pos turun atau naik penumpang. Halte sendiri juga memiliki fungsi sebagai tempat dalam mengatur lalu lintas (sekitar halte) untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Namun, pada kenyataannya di Kota Malang banyak sekali halte yang tidak terurus dan tidak digunakan sebagaimana mestinya

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun