Dalam dunia akademik, istilah jurnal nasional terakreditasi sering kali menjadi topik yang banyak diperbincangkan, khususnya bagi para peneliti, dosen, maupun mahasiswa pascasarjana. Jurnal ini memiliki peran penting sebagai media untuk mempublikasikan hasil penelitian yang diakui secara resmi oleh lembaga berwenang, seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Indonesia. Akreditasi pada jurnal nasional memberikan jaminan bahwa artikel yang diterbitkan telah melalui proses penilaian yang ketat, baik dari segi kualitas konten maupun tata kelola penerbitan.
KEMBALI KE ARTIKEL