Dari sisi estetika, tentu semua orang tahu bahwa wilayah estetika atau keindahan merupakan wilayah yang seharusnya merdeka dari berbagai sekat moral apa pun. Dalam lokasi estetika, tentu tidak ada batasan yang bersifat yuridis apakah hal itu halal atau tidak, tetapi wilayah estetika sebenarnya melampaui etika dan norma. Demikian halnya dengan lidah manusia, ia tidak sekedar sebagai alat indra ynag mempunyai tugas sebagai penghubung agar orang lain tahu tentang apa yang ada dalam hatinya dengan bantuan kosa kata yang tersedia. Tetapi, karena wilayah estetika terlalu luas maka kadang kala sesuatu yang bernialai estetik itu melampaui ranah etika sehingga ia terkesan bertentangan dengan ajaran yang benar.
KEMBALI KE ARTIKEL