Mulai sejak pandemi menerjang, cukup banyak orang yang mulai berpindah ke usaha online. Ada peraturan Pemerlakukan Limitasi Aktivitas Warga (PPKM) ikut mengakibatkan jumlah kehadiran usaha online makin bertambah dengan beragam opsi produk dan jasa yang dijajakan. Minimal, ada 5 program pendukung yang diperlukan untuk memulai usaha online.
KEMBALI KE ARTIKEL