Kebiasaan sehari-hari diubah dan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin. Kunci dalam Adaptasi Kebiasaan Baru adalah disiplin dan kewaspadaan individu sehingga bisa hidup, aman, sehat, dan tetap produktif.
Ada 3 protokol kesehatan yang wajib dilakukan, yakni menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain saat di luar rumah.
Bapak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang biasa disapa dengan Kang Emil menyatakan wilayah yang sudah dinyatakan masuk dalam zona biru dapat menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal.
Bapak Ridwan Kamil mengungkapkan ada 17 daerah zona biru di Jawa Barat yakni : Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sumedang, dan Tasikmalaya, Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Ada beberapa Kota yang sudah berpindah zona yakni, Kabupaten Bandung dari zona kuning sekarang zona biru. Subang dari kuning ke biru, Cimahi dari kuning ke biru, sedangkan Kabupaten Garut dari biru ke kuning. Sebanyak 10 daerah berada di zona kuning yaitu Kabupaten Bekasi, Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan Depok.