Pendidikan adalah usaha dasar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak, ilmu hidup, pengetahuan umum serta keterampilan yang diperlukan dirinya untuk masyarakat berlandaskan Undang-Undang. Menurut Plato, pengertian pendidikan yang perlu dipahami adalah mampu menjaga kesehatan akal dan jasmani seseorang. Dalam sebuah negara yang salah satunya Indonesia, keberadaan dan peranan penting pendidikan diatur oleh Undang-Undang.
KEMBALI KE ARTIKEL