Pada tanggal 22 Maret 2016 kemarin terjadi demo yang dilakukan oleh para sopir angkutan umum yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Penyelenggara Angkutan Umum (FK-MPAU). Mereka menuntut pemerintah mengeluarkan Perpres atau Inpres yang mengatur persoalan transportasi yang sebelumnya diatur oleh UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
KEMBALI KE ARTIKEL