Dalam dunia perfilman, tentu memiliki regulasi tersendiri dalam proses produksi hingga penayangannya. Regulasi atau etik perfilman yang telah terlampir di Undang Undang seharusnya ditaati oleh production house yang membawahi film film baik Indonesia maupun luar negri. Dari sekian banyak film yang telah diproduksi, tak sedikit film yang tidak dapat ditayangkan di masyarakat karena beberapa faktor. Salah satu contohnya seperti film dokumenter yang berjudul
The Look of Silence (2014).
Regulasi Perfilman
KEMBALI KE ARTIKEL