Grab dan Gojek merupakan dua perusahaan layanan transportasi dan pengiriman terkemuka di Asia Tenggara,dengan kehadiran aplikasi tersebut telah mengubah ekonomi dengan memanfaatkan teknologi digital untuk menghubungkan pengguna dengan pekerja informal.Di balik kemajuan teknologi ini, para pekerja informal yang bekerja melalui perusahaan ini sering kali menghadapi tantangan dalam hal perlindungan hokum.
KEMBALI KE ARTIKEL