Hak asasi manusia (HAM) merupakan hak-hak dasar yang dimiliki setiap individu sejak lahir, tanpa memandang ras, agama, atau status sosial. Hak ini besifat permanen dan universal, sehingga tidak dapat diganggu, dikurangi, dan dicabut oleh siapapun. HAM mencakup berbagai aspek dalam kehidupan, seperti hak untuk hidup, hak perlindungan diri, hak untuk memperoleh pendidikan, dan masih banyak lagi. Keberadaan HAM sendiri bertujuan untuk melindungi dan menghormati hak-hak dasar manusia. Namun, dalam praktiknya, banyak pelanggaran HAM terjadi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL