Ahok tak bisa memahami alasan yang dikemukakan tim gabungan pimpinan Menko Rizal sebagai landasan pembatalan reklamasi Pulau G. Soalnya, reklamasi
Pulau G sudah diizinkan setelah didesain ulang berdasarkan kajian bersama Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan Indonesia Kuntoro Mangkusubroto, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
KEMBALI KE ARTIKEL