Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Indonesia Menyikapi Perkembangan Demokrasi di Dalam Negeri kepada Negara Lain dalam Prespektif Hukum Internasional

10 Desember 2023   06:51 Diperbarui: 10 Desember 2023   07:06 68 0
Indonesia sebagai Negara Hukum yang demokratis, yang memiliki arti : Demokrasi di Indonesia diatur dan dibatasi oleh aturan Hukum, sedangkan substansi Hukum itu sendiri, dibuat dan ditentukan dengan cara-cara yang demokratis berdasarkan konstitusi sebagai Hukum Tertinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun