Beberapa waktu lalu, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi mencabut nama Soeharto dari Ketetapan (Tap) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna sidang akhir MPR RI periode 2019-2024.
KEMBALI KE ARTIKEL