Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Fakta Hilangnya Aktivis '98

11 Juni 2014   23:42 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:10 203 1
[caption id="" align="aligncenter" width="533" caption="Sumber: rimanews.com"][/caption] Penting bagi kita untuk mengetahui dan mengingatkan kembali mengenai fakta seputar hilangnya sejumlah aktivis reformasi. Isu ini kerap digunakan oleh pihak lawan politik untuk menghancurkan satu kandidat Capres yaitu Prabowo Subianto yang diasosiasikan dengan penculikan. Berdasarkan fakta - fakta investigasi yang dilakukan Komnas HAM, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komunitas Semanggi Peduli, ada sebanyak 23 orang yang diamankan oleh aparat. Aparat itu sendiri terdiri dari; Polri, Kopassus, ABRI non Kopassus dan Kodim Jakarta Timur. Gabungan aparat ini berada dibawah satu payung yaitu TNI. Aparat gabungan ini menjalan operasi Mantap Jaya atas perintah Presiden Soeharto untuk mengamankan aktivitas yang berpotensi menggangu stabilitas negara menjelang Sidang Istimewa MPR 1998. Badan Intelijen ABRI (BIA) ditugaskan membuat laporan orang - orang yang terlibat dalam aktivitas tersebut. BIA kemudian mengeluarkan 18 nama yang diistilahkan dengan Setan Gundul. Berdasarkan laporan BIA tersebut, Soeharto memerintahkan Panglima ABRI WIRANTO untuk melancarkan Operasi Mantap Jaya tersebut. Berikut nama - nama aktivis yang diamankan: 1. Kopassus (Tim Mawar) Haryanto Taslam, Pius Lustrilanang, Desmon J Mahesa, Aan Rusdianto, Andi Arief, Nezar Patria, Mugiyanto, Faisol Reza, Rahardjo Waluyo (semuanya sudah dikembalikan) 2. ABRI non Kopassus Yani Afri, Sonny, Herman Hendrawan, Deddy Hamdun, Noval Alkatiri, Ismail, Suyat, Petrus Bima Anugrah, Wiji Thukul (semuanya masih hilang) 3. Pasukan Lain Aristoteles Masoka, A. Nasir, Hendra Hambalie, Ucok Siahaan, Yadin Muhidin, M. Yusuf Nama - nama di atas sesuai dengan hasil investigasi Komnas HAM pada 2006 lalu, sebagai berikut: Dengan demikian sangat jelas, bahwa tuduhan yang dialamatkan pada Prabowo selama ini adalah fitnah. Dimanfaatkan oleh kubu lawan sebagai kampanye hitam untuk menjatuhkan Prabowo. Sementara itu, Wiranto selaku penerima mandat langsung dari Soeharto justru cuci tangan dan melimpahkan kesalahan tersebut pada anak buahnya. Orang yang paling bertanggung jawab atas penghilangan aktivis - aktivis tersebut adalah Wiranto. Yang menerima langsung instruksi dari Presiden kemudian memerintahkan anggotanya untuk mengeksekusi. Wiranto tidak menjalankan tugas sesuai instruksi Presiden karena jumlah aktivis yang diamankan lebih dari 18 orang. Selaku pimpinan ABRI yang juga membawa Polri, mustahil Wiranto tidak menerima laporan tentang kegiatan tersebut. Jikalau pun benar dirinya tidak mengetahui seperti pembelaannya selama ini, berarti Wiranto telah lalai dalam melaksanakan tugasnya. Wiranto kini berlindung dalam koalisi PDIP. Mengusung Jokowi dengan harapan dapat memenagi Pilpres Juli mendatang. Jika Jokowi menang, tentu posisi Wiranto akan aman karena pemerintahan Jokowi dipastikan akan mengubur kasus tersebut dalam - dalam. Sedangkan jika Prabowo menang, kemungkinan besar kasus tersebut akan dibuka kembali untuk membebaskan Prabowo dari fitnah yang telah menghancurkan karir militernya tersebut. Sumber: kompasiana/Ratu Adil

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun