Probolinggo -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang diwakili oleh Kasi Binadik dan Giatja, Moh. Firman Arief W hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kamis (21/11).Â
KEMBALI KE ARTIKEL