PROBOLINGGO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Probolinggo melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bertempat di Ruang Registrasi, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan hak sipil kepada para WBP dan mendukung reintegrasi sosial, serta untuk keperluan Pilkada 2024, Senin (18/11).
KEMBALI KE ARTIKEL