Surabaya - Lapas Kelas IIB Probolinggo menerima 1 (satu) unit mobil ambulance dengan nomor polisi B 9794 PQW dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (28/10). Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Kasubsi Pelaporan Lapas Probolinggo, Brawidhita Yuhana mengecek kondisi mobil dan kelengkapan administrasi sebelum diserahterimakan. Adanya bantuan berupa mobil ambulance ini sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan sehingga dapat mengurangi resiko yang mungkin terjadi akibat dari kurangnya fasilitas penunjang kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL