Pada Rabu, 18 Oktober 2023, Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat SIK. S.H., M.H dalam press conference menyatakan, bahwa pihak Satres Narkoba Polres Jember berhasil mengungkapkan sepluh pelaku pengguna dan pemakai narkoba, namun 2 diantaranya, dilimpahkan ke Mapolres Bondowoso, termasuk oknum keapal desa yang berhasil diamankan. Ada 10 laporan kasus narkoba di Polres Jember dimana diantaranya melibatkan oknum perangkat desa. Kapolres Jember menjelaskan, dari ungkap kasus narkoba inu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebarat 7,9 gram, 0 unit handphone dan uang senilai 900 ribu.
KEMBALI KE ARTIKEL