Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

KKN Rekognisi UPI 2021: PJJ Tidak Memadai, Sekolah Alam Jadi Solusi

24 September 2021   22:34 Diperbarui: 24 September 2021   23:02 239 0
Pandemi COVID-19 mulai memasuki Indonesia dan memberikan dampak besar pada sektor ekonomi, kesehatan, industri, dan juga pendidikan. Dalam bidang pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun