Mungkin Atut salah satu manusia di Indonesia yang terkena efek dari jurnalisme prasangka. Ya, jurnalisme prasangka telah membuat Atut menjadi pesakitan. Dituduh oleh berbagai macam isu. Mulai dari keluarganya yang dianggap "merampok" Banten, sampai anggapan bahwa Atut sedang menyiapkan sebuah dinasti politik di provinsi yang ia pimpinnya. Namun fakta berbicara lain, dari sekian banyak anggapan yang menyerang Atut ternyata KPK menyatakan bahwa Atut hanya akan disidang dalam kasus Suap Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilkada Lebak, tak lebih tak kurang. Maka jurnalisme prasangka yang menyangka Atut sebagai penjahat, perampok, luluh seketika oleh pernyataan KPK.
Namun jurnalisme prasangka sudah masuk dan menancap begitu dalam di kepala publik. Atut sudah keburu dianggap sebagai perampok walaupun fakta berbicara bahwa Atut hanya akan disidang dalam kasus Suap. Mungkin saya katakan Atut merupakan pihak paling sabar dalam kasus ini. Perkembangan kasus ini pun menjadi gambaran kepada kita, bahwa sebuah jurnalisme prasangka yang kita anut sekarang harus menunduk malu karena fakta menyatakan bahwa semua yang kita pikirkan tentang atut sebagian besar hanya prasangka. Tugas kita sekarang hanyalah satu, mengawasi jalannya persidangan dan pastikan bahwa hukum tidak tebang pilih dan keadilan ditegakkan untuk semua.
Salam
sumber