Fungsi Normatif CND berdasarkan konvensi pengendalian obat internasional diberikan otorisasi untuk mem pertimbangkan semua hal yang berkaitan dengan tujuan Konvensi dan memastikan pelaksanaannya. Sebagai organ perjanjian di bawah Konvensi Tunggal Narkotika (1961) dan Konvensi tentang Zat
Psikotropika (1971), Komisi memutuskan, berdasarkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), untuk menempatkan obat-obatan narkotika dan zat psikotropika di bawah kontrol internasional.
KEMBALI KE ARTIKEL