Sebelum kita masuk lebih dalam pada pembahasan Imunitas Kedaulatan, mari kita mengetahui terlebih dahulu pengertian dari Imunitas secara umum merupakan terjemahan dari kata immunity yang berarti kekebalan. Kekebalan berasal dari kata kebal dan dalam bidang hukum artinya tidak dapat dituntut. Sementara itu adalah hukum internasional istilah imunitas atau
immunity dikenal sebagai aturan-aturan dan prinsip-prinsip hukum mengenai hak-hak yang dimiliki oleh kategori orang-orang atau badan-badan tertentu yang berdasarkan hukum internasional memperoleh kekebalan atau dikecualikan dari yuridiksi negara lain.
KEMBALI KE ARTIKEL