PPh 21: Pengertian, Dasar Hukum, Tujuan, Pembayaran Pajak, dan Pelaksaannya Selama Pandemi Covid
19 Juli 2022 13:56Diperbarui: 25 Juli 2022 17:044622
Apa yang dimaksud dengan PPh 21?
Berdasarkan peraturan dengan No. PER-32/PJ/2015 yang diresmikan oleh Perdirjen atau Peraturan Komisoner Pajak ialah pajak atas upah, gaji, pengahsilan, tunjangan, dan penghasilan lainnya yang berupa dari jenis nama “ dan pembayaran apapun. Pada formulir yang berhubungan dengan jabatan, kegiatan, pelayanan serta pekerjaan yang dilakukan oleh wajib pajak individu dalam negeri. “
Berdasarkan dari PPh pada pasal 1 menjelaskan mengenai pengurangan dari hasil yang telah dilakukan yang berkaitan dengan status, kegiatan serta jasa pada masing-masing individu.
Pada defisnisi yang diambil dari PPH 21 suatu pemotongan pada pejak yang telah diterima atas dikenakannya pemotongan pajak oleh wajab pajak orang pribadi atau WPOP yang telah dilakukan proses pembayaran yang berhubungan dengan jasa, pekerjaan, nama, serta aktivitas. Wajib pajak dapat diartikan dengan pajak PPh serta objek kena pajak.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.