Pada tahun 2019, Presiden Indonesia mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke sebuah lokasi baru di provinsi Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur ini didasarkan pada sejumlah alasan yang mencakup faktor sosial, ekonomi, dan lingkungan. Seperti pada kondisi dimana Jakarta telah lama mengalami masalah kepadatan penduduk yang tinggi dan kemacetan lalu lintas yang parah. Kepadatan penduduk yang tinggi tidak hanya memberikan tekanan pada infrastruktur kota, tetapi juga meningkatkan risiko bencana alam dan dampak lingkungan lainnya. Oleh karena itu, pemindahan ibu kota diharapkan dapat meredakan kepadatan penduduk dan kemacetan di Jakarta.Â
KEMBALI KE ARTIKEL