Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

416 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Magelang Terima Remisi

17 Agustus 2024   23:06 Diperbarui: 17 Agustus 2024   23:18 9 0
Magelang, INFO_PAS - Sebanyak 416 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan berpartisipasi dalam program pembinaan selama berada di dalam Lapas. (17/08/2024)Acara penyerahan remisi berlangsung di AKMIL dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah. Walikota Magelang, Muchamad Nur Aziz, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada perwakilan warga binaan yang menerima remisi tahun ini. Dalam sambutannya, Walikota Magelang mengungkapkan harapannya agar remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

Dari total 416 WBP yang menerima remisi, beberapa di antaranya bahkan mendapatkan remisi hingga bisa langsung bebas pada hari ini. Sementara itu, Kepala Lapas IIA Magelang, Bapak Bambang Wijanarko, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini telah melalui proses penilaian yang ketat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Remisi ini merupakan hak yang diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat, antara lain berkelakuan baik dan tidak melanggar peraturan selama menjalani masa tahanan. Diharapkan, pemberian remisi ini dapat memberikan dorongan positif kepada seluruh WBP untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat.


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun