Dengan mengadopsi praktik pemeriksaan rutin ini, Kalapas Magelang Bambang Wijanarko berharap dapat merespons dengan lebih efektif terhadap dinamika populasi tahanan, serta mengidentifikasi dan menanggulangi potensi masalah administratif atau keamanan. Langkah ini juga diarahkan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum dan berkontribusi pada proses rehabilitasi narapidana.