Magelang, INFO_PAS - Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang kembali mendapatkan pembebasan bersyarat. Program ini diberikan kepada para warga binaan yang dinilai memenuhi syarat, termasuk perilaku yang baik, keikutsertaan dalam program pembinaan, dan pemenuhan 2/3 masa hukuman.
Menurut Kepala Lapas Magelang, pembebasan bersyarat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat proses reintegrasi sosial bagi para narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama masa hukumannya. "Program pembinaan yang kami terapkan di Lapas telah membantu banyak narapidana untuk memahami pentingnya hukum dan mengembangkan keterampilan yang akan mereka gunakan di masyarakat setelah bebas," jelasnya.
Para narapidana yang memperoleh hak pembebasan bersyarat ini sebagian besar telah terlibat dalam berbagai program rehabilitasi dan pelatihan keterampilan, seperti pelatihan wirausaha, keterampilan teknis, serta pendidikan moral dan agama. Ini dilakukan untuk mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan di luar penjara dan mengurangi angka residivisme.
KEMBALI KE ARTIKEL