Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Inisiatif, Lapas Magelang Sowan ke Unimma

23 Januari 2024   21:36 Diperbarui: 23 Januari 2024   21:56 54 0
Magelang, INFO_PAS - Dalam langkah inovatif dan berupaya memperkuat aspek pemberian bantuan hukum bagi narapidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang mengambil inisiatif dengan melakukan kunjungan ke Lembaga Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma). Kepala Lapas, Bapak Bambang Wijanarko, diwakili timnya bertemu dengan perwakilan LKBH Unimma guna menjajaki peluang kerjasama yang lebih erat dalam pemberian bantuan hukum kepada narapidana.Pertemuan ini dihelat di kantor LKBH Unimma, di mana atmosfernya dipenuhi semangat untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas akses hukum bagi mereka yang berada di balik jeruji besi. Dalam kesempatan tersebut, Perwakilan Lapas Magelang Kasi Binadik Waskito Budi Darmo menyampaikan niat baik dari Lapas Magelang untuk menjalin kemitraan yang produktif dengan LKBH Unimma. "Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memberikan manfaat besar bagi narapidana dalam mendapatkan hak-hak hukum mereka yang adil dan layanan hukum yang berkualitas," ucapnya.

Pihak LKBH Unimma sangat menyambut baik inisiatif dari Lapas Magelang. Mereka menyatakan komitmen untuk memberikan bantuan hukum yang maksimal, melibatkan tim advokat, dan juga melibatkan mahasiswa hukum Unimma dalam prosesnya. "Kami berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dan membantu narapidana agar dapat memahami hak-hak mereka dengan baik," ujar Ketua LKBH Unimma.

Rencananya, kolaborasi ini akan mencakup serangkaian kegiatan seperti penyuluhan hukum, pemberian konsultasi hukum, dan pendampingan hukum yang personal. Melalui partisipasi mahasiswa hukum, diharapkan narapidana dapat merasakan pendekatan yang lebih personal dan didukung oleh sumber daya yang andal.

Inisiatif positif ini menandai langkah awal dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan mendukung upaya rehabilitasi narapidana di Lapas Magelang.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun