Asesor Lapas yang bertanggung jawab atas proses ini menjelaskan bahwa asesmen dilakukan dengan tujuan untuk mengevaluasi perkembangan, kebutuhan, dan potensi rehabilitasi setiap narapidana. Melalui serangkaian wawancara, observasi, dan penilaian, asesor berusaha memahami kondisi psikologis, sosial, dan kesehatan mental dari narapidana tersebut.
"Proses asesmen ini merupakan bagian integral dari upaya rehabilitasi yang kami lakukan di Lapas Magelang. Dengan memahami secara mendalam kondisi setiap narapidana, kami dapat menyusun program-program rehabilitasi yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing," ujar Asesor Lapas.
Lebih lanjut, asesor menekankan pentingnya pendekatan yang holistik dalam menangani narapidana, yang tidak hanya memperhatikan aspek hukum, tetapi juga aspek kesejahteraan psikologis dan sosial. Hasil dari asesmen ini akan menjadi dasar untuk merancang program rehabilitasi yang personal dan berkelanjutan bagi narapidana di Lapas Magelang.
Langkah Lapas Magelang ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk lembaga pemasyarakatan lainnya dan kelompok advokasi hak asasi manusia. Di tengah tantangan yang dihadapi sistem pemasyarakatan, langkah proaktif seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga sejenis untuk lebih fokus pada upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana.