Menurut Kalapas Magelang melalui Kasi Binadik Waskito Budi Darmo menyampaikan bahwa Narapidana tersebut berasal dari Lapas di Kota Surabaya. Kemudian dipindahkan ke wilayah Jawa Tengah. Dikarenakan mengalami Gangguan Jiwa kemudian Narapidana Tersebut dipindahkan ke Lapas Magelang karena dekat dengan Rumah Sakit Jiwa Soerojo.
Proses rehabilitasi menjadi satu tantangan berat bagi petugas lapas dan para ahli kesehatan mental. Selama masa tahanannya, MA mendapatkan perhatian khusus dari tim medis dan psikolog yang berfokus pada penanganan gangguan jiwa yang dideritanya. Berbagai terapi dan kegiatan rehabilitasi dilakukan untuk membantu proses penyembuhan mentalnya.
MA merupakan salah satu narapidana yang mendapatkan perawatan khusus di dalam lembaga pemasyarakatan. "Kami bekerja sama dengan para ahli kesehatan mental untuk memberikan perawatan yang sesuai dengan kondisi MA. Proses rehabilitasi memang memerlukan kerja keras dan kesabaran, dan kami senang melihat perkembangan positif yang ia tunjukkan," ujar Waskito.
MA (32), kembali ke keluarganya setelah menghabiskan 7 tahun di lembaga pemasyarakatan. Kepulangannya ini menandai akhir dari perjalanan panjang rehabilitasi dan perjuangan keluarga dalam mendukung pemulihan mentalnya.