Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Cegah Peredaran Sabu, Lapas Magelang Gelar Razia Menyeluruh

22 Juni 2024   18:55 Diperbarui: 22 Juni 2024   19:15 171 1
Magelang, INFO_PAS - 22 Juni 2024 - Dalam upaya meningkatkan keamanan dan mencegah peredaran narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang mengadakan razia menyeluruh pada hari ini. Razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Magelang untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis sabu-sabu, di dalam lingkungan penjara.Kepala Lapas Magelang, Bapak Bambang Wijanarko, menyampaikan bahwa razia ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh petugas lapas. "Kami melakukan pemeriksaan ketat di semua blok hunian, termasuk kamar-kamar narapidana. Semua barang pribadi dan area-area yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan narkoba tidak luput dari pemeriksaan," ujar Bambang.

Razia ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumhamRI) yang menekankan pentingnya pengawasan ketat di semua lembaga pemasyarakatan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Selain itu, Lapas Magelang juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan dengan berbagai upaya preventif lainnya.

Bapak Bambang juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran dan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. "Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memastikan bahwa Lapas Magelang bebas dari narkoba," pungkasnya.Operasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk narapidana yang merasa lebih tenang dengan adanya peningkatan pengawasan dan keamanan di dalam lapas. Mereka berharap razia semacam ini dapat rutin dilakukan untuk menjaga integritas dan keselamatan semua penghuni Lapas Magelang.

Dengan adanya razia menyeluruh ini, diharapkan peredaran narkoba di dalam lapas dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial para narapidana.


KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun