Selama penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan menyita berbagai barang terlarang seperti benda tajam, dan Korek Api. Barang-barang ini langsung didokumentasikan dan disita untuk dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Narapidana yang kedapatan menyimpan barang-barang terlarang tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di Lapas Magelang.
Bambang Wijanarko menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Magelang untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan. "Kami berusaha untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dengan melakukan penggeledahan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami," tegasnya.
Penggeledahan besar-besaran ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang menekankan pentingnya tindakan preventif dalam menjaga keamanan di lembaga pemasyarakatan. Selain itu, pihak Lapas juga berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk memastikan bahwa tidak ada celah keamanan yang terlewatkan.
Ke depan, Lapas Magelang berencana untuk terus melakukan penggeledahan secara berkala sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan gangguan keamanan dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi semua pihak yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan.Dengan penggeledahan besar-besaran ini, Lapas Magelang menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi seluruh penghuni dan petugas di dalam lembaga pemasyarakatan.