Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jambi, Andi Gunawan menilai, penangkapan pengacara Tengku Ardiansyah oleh Kejaksaan Negeri Tanjab Timur, Provinsi Jambi, disinyalir adanya dugaan unsur sentimen pribadi.
KEMBALI KE ARTIKEL