HAM (Hak Asasi Manusia) Hak Asasi Manusia juga memiliki arti atau maksud yaitu seperangkat hak yang melekat pada manusia dari sejak lahir yang di berikan oleh Tuhan yang Maha Esa dan merupakan anugerah – Nya yang harus dan wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negera, pemerintah, hukum, dan setiap orang.
KEMBALI KE ARTIKEL