Indonesia dan Australia memulai untuk menjalin kerjasama dalam pengembangan diplomasi pada bidang digital secara meluas kepada publik. Dalam memperkuat kerjasama yang dijalin antar negara, pemerintah negara Indonesia dan negara Australia-pun mempertegas kerjasama internasional dengan membuat surat pernyataan kehendak (letterof intent/Lol). Dalam surat pernyataan kehendak tersebut adanya komitmen yang dibuat dan dipastikan adanya konsultasi, kolaborasi dan kerjasama yang dilakukan antar pemerintahan.
KEMBALI KE ARTIKEL