Puskesmas merupakan salah satu tempat pelayanan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia sebagai salah satu panjang tangan dari pemerintah untuk melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. Puskesmas berada di setiap kecamatan/desa pada suatu kota atau kabupaten. Puskesmas dibangun dengan tujuan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dengan melaksanakan 3 fungsi pokok puskesmas, yaitu pusat pembangunan kesehatan masyarakat, membina peran serta masyarakat dalam meningkatkan kemampuan hidup sehat, dan memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat. Puskesmas sering kali dianggap sebagai pengganti rumah sakit pada wilayah tertentu, terutama wilayah yang jauh dari pusat kota. Masyarakat biasanya datang ke puskesmas pada saat sakit dan melakukan imunisasi pada anak. Tetapi, sebenarnya peran puskesmas tidak hanya sebagai tempat untuk mendapatkan pengobatan. Sesuai dengan fungsi puskesmas, puskesmas juga berperan sebagai sarana pencegahan untuk penyakit yang beredar di masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL